SENI TEATER
1. Definisi Teater
Teater berasal dari kata Yunani, “theatron” (bahasa Inggris, Seeing Place) yang artinya
tempat atau gedung pertunjukan. Dalam perkembangannya, dalam pengertian lebih luas kata
teater diartikan sebagai segala hal yang dipertunjukkan di depan orang banyak. Dengan
demikian, dalam rumusan sederhana teater adalah pertunjukan, misalnya ketoprak, ludruk,
wayang, wayang wong, sintren, janger, mamanda, dagelan, sulap, akrobat, dan lain sebagainya.
Teater dapat dikatakan sebagai manifestasi dari aktivitas naluriah, seperti misalnya, anak-
anaknbermain sebagai ayah dan ibu, bermain perang-perangan, dan lain sebagainya. Selain itu,
teater merupakan manifestasi pembentukan strata sosial kemanusiaan yang berhubungan dengan
masalah ritual. Misalnya, upacara adat maupun upacara kenegaraan, keduanya memiliki unsur-
unsur teatrikal dan bermakna filosofis. Berdasarkan paparan di atas, kemungkinan perluasan
definisi teater itu bisa terjadi.
Tetapi batasan tentang teater dapat dilihat dari sudut pandang sebagai berikut:“tidak ada
teater tanpa aktor, baik berwujud riil manusia maupun boneka, terungkap di layar maupun
pertunjukan langsung yang dihadiri penonton, serta laku di dalamnya merupakan realitas fiktif”,
(Harymawan, 1993). Dengan demikian teater adalah pertunjukan lakon yang dimainkan di atas
pentas dan disaksikan oleh penonton. Namun, teater selalu dikaitkan dengan kata drama yang
berasal dari kata Yunani Kuno “draomai” yang berarti bertindak atau berbuat dan “drame” yang
berasal dari kata Perancis yang diambil oleh Diderot dan Beaumarchaid untuk menjelaskan
lakon-lakon mereka tentang kehidupan kelas menengah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar