Pada (bait) ke-127-129, Pupuh ke-8, Wirangrong, Serat Wulangreh karya SISK Susuhunan Paku Buwana IV.
Ana cacat agung malih,
anglangkungi saking awon.
Pan sakawan iku kehipun,
dhingin wong madati.
Pindho wong ngabotohan.
Kaping tiga wong durjana.
Kaping sakawane ugi,
wong ati sudagar awon.
Mapan suka sugih watekipun,
ing rina lan wengi,
mung batine den etang,
alumuh lamun kalonga.
Iya upamane ugi,
duwe dhuwit pitung bagor,
mapan nora marem ing tyasipun.
Ilanga sadhuwit,
gegetun patang warsa,
padha lan ilang sanambang.
Terjemahan dalam bahasa Indonesia:
Ada cacat (moral) besar lagi,
yang lebih dari buruk.
Adapun jumlahnya empat yaitu,
yang pertama orang yang kecanduan.
Yang kedua orang berjudi.
Yang ketiga orang mencuri.
Keempat juga,
orang yang berhati pedagang buruk.
Walau sebenarnya senang dan kaya wataknya,
di siang dan malam,
hanya keuntungan yang dihitung,
tak mau kalau berkurang.
Meskipun juga,
sudah punya uang tujuh karung,
tetap tidak puas dalam hatinya.
Andai hilang satu keping,
menyesalnya empat tahun,
sama dengan hilang seribu (keping).
Kajian per kata:
Ada gradasi dari perbuatan manusia menurut kepantasan: sayogya, becik, ala dan langkung ala. Empat hal di bawah ini masuk dalam kategori sakalangkung ala. Perhatikan!
Ana (ada) cacat (cacat) agung (besar) malih (lagi), anglangkungi (yang lebih) saking (dari) awon (buruk). Ada cacat (moral) besar lagi, yang lebih dari buruk.
Ini adalah perbuatan yang lebih dari buruk. Yang burukpun sudah tidak perlu dilakukan, berdosa kepada Tuhan dan merusak tatanan kemanusiaan. Nah ini lebih dari buruk!
Apan (adapun) sakawan (keempatnya) iku (itu) kehipun (jumlahnya), dhingin (pertama) wong (orang) madati (madat, kecanduan). Adapun jumlahnya empat yaitu, yang pertama orang yang kecanduan.
Ada empat perkara yang termasuk dalam perbuatan yang lebih dari buruk, sehingga harus dihindari agar diri selamat. Yang pertama adalah madat, yakni menghisap candu atau opium. Walau serat Wulangreh ini ditulis lebih dari 150 tahun lalu namun perilaku madat sudah ada di Jawa sejak lama. Interaksi orang Jawa dengan Belanda membuat madat populer sebagai alat meraih kenikmatan hedonis yang berkelas. Beda jauh dengan tuak dan ciu yang digemari kalangan bawah karena bisa diproduksi sendiri. Dalam bait yang akan datang akan dibahas tentang perilaku madat ini secara lebih detail.
Pindho (kedua) wong (orang) ngabotohan (berjudi). Yang kedua orang berjudi.
Yang kedua adalah berjudi. Kalau kemaksiatan yang ini sudah lama dikenal, bahkan sejak jaman purbakala. Bentuknya bisa macam-macam, mulai adu jago, main kartu sampai othok, puteran, dan banyak yang lain. Ini juga akan dibahas lebih lanjut pada bait yang akan datang.
Kaping tiga (ketiga) wong (orang) durjana (mencuri). Yang ketiga orang mencuri.
Yang ketiga adalah mencuri. Ini juga kejahatan kuno yang sampai sekarang masih digemari oleh kalangan yang sumpek hidupnya dan merosot akalnya. Ini pun akan dibahas lebih detail lagi nanti.
Kaping sakawane (keempat) ugi (juga), wong (orang) ati (berhati, berwatak) sudagar (pedagang) awon (jelek). Keempat juga, orang yang berhati pedagang buruk.
Yang keempat adalah orang berwatak pedagang buruk. Mengapa watak pedagang dianggap buruk? Padahal kita tahu bahwa berdagang adalah pekerjaan mulia, bahkan jika bisa jujur dalam berdagang akan disertakan dengan para auliya, syuhada dan orang-orang shalih.
Mapan (walau sebenarnya) suka sugih (senang dan kaya) watekipun (wataknya), ing (di) rina (siang) lan (dan) wengi (malam), mung (hanya) batine (keuntungan) den etang (yang dihitung), alumuh (tak mau) lamun (kalau) kalonga (berkurang). Walau sebenarnya senang dan kaya wataknya, di siang dan malam, hanya keuntungan yang dihitung, tak mau kalau berkurang.
Sebenarnya tidak ada yang salah dengan berdagang, yang jadi masalah adalah sifat buruk yang kadang dimiliki oleh orang berdagang, yakni terlalu mangejar kekayaan duniawi. Di siang dan malam dia hanya memikirkan keuntungan. Terlalu bernafsu menambah-nambah kekayaan, tak mau jika berkurang sedikit saja.
Iya upamane ugi (meskipun juga), duwe (punya) dhuwit (uang) pitung (tujuh) bagor (karung), mapan (tetap) nora (tidak) marem (puas) ing (dalam) tyasipun (hatinya). Meskipun juga, sudah punya uang tujuh karung, tetap tidak puas dalam hatinya.
Walau sudah mempunyai uang tujuh karung, tetap saja tidak puas. Seperti minum air laut, makin minum makin haus. Makin punya banyak harta makin banyak yang diinginkan. Jika dulu punya uang 10 ribu hanya ingin 20 ribu, sekarang ketika punya 10 juta menjadi kepengin 20 juta. Tidak ada rasa puas dalam hati yang membuat keinginannya berhenti. Dan rasa kurangnya semakin lama semakin besar, sebanding dengan semakin banyak miliknya.
Ilanga (andai hilang) sadhuwit (satu keping), gegetun (menyesal) patang (empat) warsa (tahun), padha (sama) lan (dengan) ilang (hilang) sanambang (seribu). Andai hilang satu keping, menyesalnya empat tahun, sama dengan hilang seribu (keping).
Andai saja uang yang tujuh karung itu hilang sekeping yang mencari-cari dan menyesali sampai empat tahun, layaknya yang hilang seribu keping saja. Itulah watak buruk pedagang yang umum kita jumpai. Memang tidak semua pedagang seperti itu, tapi yang umumnya, ya..ya..seperti itu. Teramat bakhil dan kikir.
Apa yang diuraikan dalam bait di atas belum seluruhnya, masih ada kelanjutan tentang sifat buruk pedagang yang perlu diketahui. Nantikan dalam kajian berikutnya.
https://bambangkhusenalmarie.wordpress.com/2017/12/09/kajian-wulangreh-127-129-sekawan-cacat-agung/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar