Pada (bait) ke-74-76, Pupuh ke-5 Maskumambang, Serat Wulangreh karya SISK Susuhunan Paku Buwana IV.
Nora beda putra santana wong cilik,
yen padha ngawula.
Pan kabeh namaning abdi,
yen dosa kukume padha.
Yen rumasa putra santana sireki,
dadine tyasira,
angendiraken sayekti,
nora wurung anemu papa.
Angungasken putra sentananeng Aji,
iku kaki aja.
Wong suwita nora keni,
kudu wruh ing karyanira.
Terjemahan dalam bahasa Indonesia:
Tidak berbeda antara anak saudara raja dengan rakyat jelata,
kalau sama-sama mengabdi.
Semua akan disebut abdi,
kalau bersalah hukumnya sama.
Kalau merasa sebagai anak saudara raja engkau,
jadinya hatimu,
menyombongkan diri sungguh,
tak urung menemui celaka.
Menyombongkan diri sebagai sanak saudara raja,
yang demikian itu jangan, anakku!
Orang mengabdi tidak boleh (berbuat itu),
harus mengetahui tugas kewajibanmu.
Kajian per kata:
Nora (tidak) beda (berbeda) putra (sanak) santana (saudara raja) wong (orang) cilik (jelata), yen (kalau) padha (sama-sama) ngawula (mengabdi). Tidak berbeda antara sanak saudara raja dengan rakyat jelata, kalau sama-sama mengabdi.
Pada jaman dahulu ketika kita masih dalam sistem kerajaan, satu-satunya transfer pengetahuan dan keahlian adalah lewat mengabdi kepada raja dan para pejabat kerajaan. Yang demikian itu pun sulit bagi kebanyakan orang jika tidak mempunyai kemampuan yang menonjol dan punya kedekatan dengan pejabat.
Mengabdi kepada kerajaan adalah satu-satunya cara untuk mobilitas sosial karena pada waktu itu belum ada sekolah formal yang dapat menjadi sarana pendidikan bagi rakyat. Tahapan pengabdian paling awal adalah suwita, yakni menjadi pembantu di kediaman seorang pejabat sambil di situ belajar segala kemampuan yang ada. Dalam tahap suwita seseorang tinggal dan membantu kerepotan di rumah sang pejabat. Jika berbakat ia akan diserahi tugas-tugas tertentu yang ada di itu. Tugas yang dikerjakan sesuai dengan keahlian sang pejabat yang bersangkutan. Jika suwita pada seorang juru tulis tentu di situ akan dapat belajar menulis, jika suwita pada seorang komandan perang tentu akan berlatih ulah kaprajuritan, dll.
Seorang yang akan suwita terlebih dahulu harus mendaftar kepada pejabat yang hendak disuwitani, apabila sang pejabat berkenan menerima maka mulailah ia melalui tahanpan suwita ini sampai kelak mempunyai kecakapan tertentu.
Oleh karena sistem yang dipakai berjenjang, maka tak mungkin anak seorang petani kecil di desa langsung suwita kepada raja di kutharaja. Paling dia akan suwita kepada bekel setempat, apabila dia ternyata cakap bisa saja Ki Bekel membawanya kepada pejabat di atasnya misal Ki Demang. Apabila di sana juga menunjukkan pekerjaan yang baik dan Ki Demang suka, bisa saja direkomendasikan ke atasnya lagi. Meski demikian mobilitas sosial dengan cara ini takkan beranjak jauh dari strata sosial semula. Karena jenjang yang ditempuh amat panjang. Perlu beberapa generasi untuk mencapai derajat pejabat tinggi karena kesempatannya juga terbatas. Dan satu lagi, kesempatan itu juga diperebutkan oleh anak-anak pejabat tingkat di atasnya.
Suwita ini memang menjadi sarana belajar yang ada pada saat itu, maka anak-anak pejabat pun juga menjalani proses suwita ini. Seorang anak pejabat yang sudah selesai dididik oleh orang tuanya sendiri kemudian suwita kepada pejabat yang lebih tinggi agar kemampuannya meningkat, dan seterusnya. Dalam tahap suwita ini mereka diperlakukan sama dengan yang lain, karena ini adalah tahap pendidikan yang berlaku di lingkungan kerajaan.
Pan (akan) kabeh (semua) namaning (namanya) abdi (abdi), yen (kalau) dosa (bersalah) kukume (hukumnya) padha (sama). Semua akan disebut abdi, kalau bersalah hukumnya sama.
Semua yang ikut suwita adalah abdi, pembantu, pesuruh, oleh karena itu tugas kewajiban yang dibebankan padanya juga sama. Jika melakukan kesalahan pun sama hukumannya. Disiplin benar-benar ditegakkan dalam proses suwita ini.
Yen (kalau) rumasa (merasa) putra (anak) sentana (saudara raja) sireki (engkau ini), dadine (jadinya) tyasira (hatimu), angendiraken (menyombongkan) sayekti (sungguh), nora (tak) wurung (urung) anemu (menemui) papa (celaka). Kalau merasa sebagai anak saudara raja engkau, jadinya hatimu, menyombongkan diri sungguh, tak urung menemui celaka.
Maka apabila ada anak pejabat atau saudara raja yang menyombongkan diri, bertingkah dan belagak ketika suwita, kelak akan menuai kerugian. Pejabat yang disuwitani takkan suka dan memberi penilaian tak baik. Dia takkan mengikutkan pada proses selanjutnya atau malah akan mengembalikan kepada orang tuanya.
Angungasken (menyombongkan diri) putra (anak) sentananeng (sanak saudara) Aji (raja), iku (demikian itu) kaki (anakku) aja (jangan). Menyombongkan diri sebagai sanak saudara raja, yang demikian itu jangan, anakku!
Menyombongkan diri karena keturunan saudara raja, anak pejabat atau pembesar kerajaan, atau apapun kedudukan orang tuanya, jangan sekali-kali dilakukan. Yang demikian itu tidak baik, mempermalukan orang tuanya dan merugikan diri sendiri.
Wong (orang) suwita (mengabdi) nora (tidak) keni (boleh), kudu (harus) wruh (mengetahui) ing karyanira (tugas kewajibanmu). Orang mengabdi tidak boleh (berbuat itu), harus mengetahui tugas kewajibanmu.
Orang yang suwita tidak boleh melakukan hal-hal tidak baik, bersikap tidak terpuji, bertingkah kurang ajar. Hendaklah mengetahui tugas kewajibannya dan melaksanakannya dengan sebaik-baiknya.
https://bambangkhusenalmarie.wordpress.com/2017/12/07/kajian-wulangreh-74-76-tan-beda-sentana-wong-cilik/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar