Translate

Jumat, 16 Agustus 2024

Meriahkan Hari Jadi ke-701, Pemkab Pati Gelar Festival Wangi Pradesa

 Dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Jadi Ke-701 Kabupaten Pati dan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Pati menggelar Festival Wangi Pradesa.

Dalam kegiatan ini, Pemkab Pati melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) bekerjasama dengan Program Jalur Rempah Direktorat Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan Kemdikbudristek Republik Indonesia.

 Plt Kepala Disdikbud Pati Tulus Budiharjo mengatakan, rangkaian kegiatan festival telah dimulai pada 15 Juli lalu melalui kegiatan workshop penguatan kapasitas.

 Acara dilanjutkan dengan Sarasehan Kebudayaan pada 25 Juli dan 15 Agustus 2024.

 Kemudian Live Art Mural pada 25 Juli hingga 3 Agustus 2024.

 Selanjutnya pada 6 sampai 11 Agustus di halaman Stadion Joyokusumo dilangsungkan kegiatan pameran UMKM, pertujukan seni, dan pameran fotografi.

 Pada 9 Agustus dilakukan Pemilihan Duta Budaya di halaman Stadion Joyokusumo dan Karnaval Budaya dengan rute dari depan Gedung Eks Bakorwil sampai Alun-Alun Pati.

 Terakhir, 15 Agustus 2024 dilakukan pemutaran video sinematik jalur rempah di Pendopo Kabupaten Pati.

 “Festival budaya dan jalur rempah ini mengangkat tema ‘Wangi Pradesa’. Adapun penamaan wangi memiliki arti harum. Dan pradesa diambil dari bahasa Sansekerta, pradeca, yang berarti daerah atau wilayah. Sehingga kami harapkan festival ini dapat membawa dampak nyata berupa meningkatnya kesejahteraan hidup masyarakat Kabupaten Pati dengan memanfaatkan potensi kebudayaan jalur rempah,” ucap Tulus dalam seremoni Pembukaan Festival Wangi Pradesa di halaman Stadion Joyokusumo Pati, Selasa (6/8/2024).

 Ia juga berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pelestarian budaya jalur rempah, khususnya di Kabupaten Pati.

 “Kemudian kegiatan Pameran UMKM yang diikuti 50 stan ini diharapkan dapat untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Pati yang berbasis kearifan lokal,” tandasnya.

 Sementara itu, Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro mengungkapkan rasa syukurnya atas terselenggaranya festival ini sebagai bagian dari kemeriahan peringatan 701 tahun Kabupaten Pati dan 79 tahun Republik Indonesia.

 “Apa yang sudah diselenggarakan panitia dalam peringatan 701 tahun Kabupaten Pati ini kami beri apresiasi setinggi-tingginya,” ucapnya.

 Menurut Henggar, Wangi Pradesa mengandung makna yang sangat agung bahwa Kabupaten Pati merupakan salah satu penghasil rempah-rempah yang banyak bermanfaat.

 Dia juga berharap festival ini bisa mengenalkan budaya rempah-rempah kepada anak-anak muda.

Karnaval Budaya Wangi Pradesa, Tampilkan Keberagaman Budaya Tiap Kecamatan di Pati

 Ikuti Karnaval Budaya Festival Wangi Pradesa, Penjabat Bupati Pati Henggar Budi Anggoro ungkap rasa syukur Kabupaten Pati miliki banyak budaya dan tradisi yang masih dilestarikan dan patut dijaga bersama.

Hal itu diungkapkan Henggar saat memberikan closing statement pada karnaval budaya jalur rempah festival Wangi Pradesa, Jumat (9/8/2024) malam.

Sebelumnya, peserta karnaval diberangkatkan oleh Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro yang didampingi jajaran Forkopimda Pati secara seremonial dengan memecahkan kendi.

Hal itu dimaknai sebagai pembuka pintu rejeki dan kemakmuran bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pati.

“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, dengan ini peserta karnaval kirab budaya festival wangi pradesa dalam rangka hari jadi Kabupaten Pati ke 701, secara resmi kami berangkatkan. Semoga kedepan Kabupaten Pati semakin maju, utamanya dalam hal pelayanan kepada masyarakat” ujar Henggar sembari menjatuhkan kendi.

Seperti tahun sebelumnya, pada Karnaval Hari Jadi ke 701 Kabupaten Pati juga menampilkan sejumlah tradisi dan budaya yang dimiliki masyarakat Pati. Sebanyak 21 Kecamatan di Pati turut menampilkan tradisi dan budaya yang dimiliki. Antara lain tradisi meron dari Sukolilo, wayang topeng Soneyan dan lamporan dari Margoyoso, juga macan loreng dadi Kecamatan Gabus.

“Karnaval budaya yang menampilkan keberagaman budaya dari 21 kecamatan ini merupakan sebuah bentuk kerjasama jalur rempah yang diusung oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia,” sambung Henggar.

Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam menyemarakkan gelaran hari jadi ke 701 Kabupaten Pati, tahun 2024 ini.

Turut hadir dalam karnaval budaya tersebut Pj Bupati Pati, Sekda Pati, Forkopimda Pati serta Camat dan OPD jajaran Pemerintah Kabupaten Pati.

Direktur PPK Ditjen Kebudayaan Kemendikbudristek juga turut menyaksikan karnaval budaya ini.

Karnaval budaya yang dimulai pukul 19:00 WIB dengan titik keberangkatan di jalan P Sudirman (Gedung Juang) menuju ke Alun-alun Pati ini selesai pukul 21:30 WIB.

Minggu, 11 Agustus 2024

Kajian Wulangreh (1:8): Naruthuk Ngupaya Murid

 

Pupuh ke-1, pada (bait) ke-8, Dhandhanggula, Serat Wulangreh karya SISK Susuhunan Paku Buwana IV:

 

Ingkang lumrah ing mangsa puniki, 

apan guru ingkang golek sabat.

Tuhu kuwalik tingale, 

kang wus lumrah karuhun.

Jaman kuna mapan si murid, 

ingkang padha ngupaya, 

kudu anggeguru.

Samengko iki tan nora,

Kyai Guru naruthuk ngupaya murid, 

dadia kanthinira.

 

Terjemahan dalam bahasa Indonesia:

Yang biasa terjadi pada masa kini malah guru yang mencari murid. Benar-benar tampak terbalik (ironis),

dengan kebiasaan yang terjadi di jaman dahulu. Jaman dulu kala sepantasnya murid,

yang sama-sama berusaha mencari, dan harus berguru.

Sekarang tidak begitu,

malah guru yang ke sana ke mari mencari murid, dijadikan sebagai pengikut.

  

Kajian per kata:

Ingkang (yang) lumrah (biasa terjadi) ing (pada) mangsa (masa) puniki (kini), apan (malah) guru (guru) ingkang (yang) golek (mencari) sabat (sahabat, murid). Yang biasa terjadi pada masa kini malah guru yang mencari murid.

Yang lazim terjadi sekarang justru para guru yang mencari murid. Kata sabat di sini adalah kependekan dari sahabat, merujuk pada para sahabat nabi yang selalu mengikuti dan menerima petunjuk tentang amalan-amalan keagamaan. Gatra ini menggambarkan keadaan para guru yang sekarang harus mencari orang-orang yang akan diajarkan ilmu agama.

Tuhu (benar-benar) kuwalik (terbalik) tingale (tampaknya), kang  (dengan) wus (yang sudah) lumrah (menjadi kebiasaan) karuhun (jaman dahulu). Benar-benar tampak terbalik (ironis), dengan kebiasaan yang terjadi di jaman dahulu.

Ini benar-benar ironis. Seharusnya para murid yang membutuhkan bimbinganlah yang mencari para guru. Yang demikian itu sudah menjadi kebiasaan sejak jaman dahulu kala, tetapi sekarang terbalik keadaannya.

Jaman (jaman) kuna (dulu kala) mapan (pantasnya) si murid (murid), ingkang (yang) padha (sama-sama) ngupaya (mencari), kudu (harus) anggeguru (berguru). Jaman dulu kala sepantasnya murid yang sama- sama berusaha mencari dan harus berguru.

Sudah menjadi kemapanan sejak dahulu kala bahwa muridlah  yang mencari guru. Bila perlu menempuh berbagai rintangan, jarak yang jauh, halangan yang merintang hanya untuk berguru pada orang-orang berilmu. Dan kalaupun sudah bertemu dengan orang yang dimaksud belum tentu diterima. Harus diuji dahulu apakah benar-benar mampu menerima ilmu yang akan diturunkan. Harus dilihat dulu tekad si calon murid apakah benar-benar kuat menempuh pelajaran yang tidak ringan dan perlu ketekunan. Jadi para guru pun tidak akan sembarangan menerima murid, alias tidak mengobral ilmunya.

Samengko (sekarang) iki (ini) tan (justru) nora (tidak), Kyai (kyai) Guru (guru) naruthuk (berkeliaran) ngupaya (mencari) murid (murid), dadiya(dijadikan) kanthinira (pengikut). Sekarang tidak begitu, malah guru yang ke sana ke mari mencari murid, dijadikan sebagai pengikut.

Jaman sekarang tidak demikian. Para Kyai dan Guru lah yang aktif, berkeliaran mencari murid. Agar mendapat pengikut. Kata naruthuk mengandung konotasi kurang bagus, misalnya pada kalimat: esuk-esuk wis naruthuk mrene golek utangan, pagi-pagi sudah bersegera kemari untuk mencari pinjaman. Jadi ada kesan yang bersangkutan membuang rasa malunya demi mendapat pinjaman.

Pada gatra di atas naruthuk berarti rela menanggung malu ke sana ke mari mencari-cari  murid,  seolah-olah  dia  butuh  sekali.  Ini  jelas menurunkan wibawa seorang guru karen seharusnya dia yang didatangi murid. Kalimat ini juga mengandung sindiran bahwa yang naruthuk itu sebenarnya belum pantas menjadi guru. Namun dia memaksakan diri untuk mengajar dengan cara ke sana kemari mencari murid.

Frasa dadia kanthinira (dijadikan pengikut) mengisyaratkan bahwa sang guru memang sedang paceklik murid, sehingga naruthuk mencari-cari agar dalam hidupnya mempunyai teman. Kata kanthinira di akhir bait ini juga sebagai pertanda selesainya Pupuh Dhandhang Gula, kemudian akan masuk ke Pupuh Kinanthi.

Fenomena di atas terjadi di awal abad 18 sesuai jaman serat Wulangreh ini ditulis. Namun demikian jika dibandingkan dengan kondisi  jaman sekarang di abad 21 ternyata ada banyak kemiripan. Sekarang ini jika  tahun ajaran baru dibuka banyak berseliweran berbagai spanduk, pamflet, brosur, dari sekolah-sekolah yang mencari murid. Tak jarang mereka menawarkan iming-iming berbagai kemudahan dan hasil yang bombastis. Selain itu juga banyak lembaga pendidikan nonformal yang mengklaim mampu membuat anak menjadi pintar secara cepat, bahkan terkesan  seperti sulapan.

Di lain pihak, sekarang para murid pun terkesan enggan mengikuti pendidikan. Baru mau masuk sekolah sudah minta tunggangan bagus, motor keren yang bisa lari kencang. Tidak mau sekolah kalau tidak diantar ortu. Kalau ngekost minta fasilitas kelas I, dan sebagainya. Ini gejala yang juga muncul di abad 18, enggan atau kurang semangat mencari ilmu.

Tampaknya watak manusia memang abadi sejak jaman dahulu sampai nanti. Semoga ini bisa menjadi peringatan bagi kita, sekaligus rambu- rambu atau isyarat agar ktia mampu untuk mengambil sikap yang tepat ke depan.

Sampai di sini selesailah sudah kajian Pupuh Dhandhang Gula. Secara umum pupuh ini berisi piwulang tentang sikap kita dalam menuntut ilmu, sikap apa yang perlu diambil dalam mendengar dan melihat berbagai fenomena yang berkaitan dengan simpang siur pendapat di antara orang- orang. Meski sudah kuno, serat Wulangreh dalam beberapa bagian masih relevan dipakai sebagai pedoman dalam bersikap, lebih-lebih menghadapi carut-marut silang pendapat di dunia maya ini. Silakan mengambil pelajaran bagi yang berkenan.

Kajian Wulangreh (1:7): Papancene Priyangga

 Pupuh ke-1, Pada (bait) ke-7, Dhandhanggula, Serat Wulangreh karya SISK Susuhunan Paku Buwana IV:

 Angel temen ing jaman mangkin, 

ingkang pantes kena ginuronan. 

Akeh wong njaja ngelmune,

lan arang ingkang manut.

Yen wong ngelmu ingkang netepi, 

ing panggawening sarak,

den arani luput. 

Nanging iya sasenengan,

nora kena den uwor kareping janmi, 

papancene priyangga.

 

Terjemahan dalam bahasa Indonesia.

Memang sulit mencari seseorang,

yang patut dijadikan guru di zaman ini. Banyak yang menjajakan ilmu,

tetapi jarang yang mengikutinya.

Jika seseorang berilmu dan menjalankan, tuntunan dalam syari’at,

malah  dianggap salah.

Namun itu kesenangan masing-masing, tidak boleh disamakan,

kenyataannya (berpikirnya) sendiri-sendiri.

  

Kajian per kata:

Angel (sulit) temen (benar-benar) ing (di) jaman (jaman) mangkin (sekarang), ingkang (yang) pantes (pantas) kena (bisa) ginuronan (dijadikan guru). Memang sulit mencari seseorang, yang patut dijadikan guru di zaman ini.

Pada jaman serat ini ditulis, yakni masa pemerintahan Paku Buwana IV (1788-1820M) mencari orang yang pantas dijadikan guru sungguh- sungguh sulit. Hal ini karena ada kriteria seperti pada bait ke-4, pertama yakni   kriteria   moral:   terjaga   martabatnya,   menaati   hukum,     tekun


 

beribadah, tidak pamrih, serta dalam hidupnya sanggup menahan hawa nafsu. Mencari orang dengan kriteria tersebut sudah sangat sulit.

Yang kedua, masih ada keriteria keilmuan yakni pendapatnya tidak boleh keluar dari empat perkara, Al Quran, hadits, ijma’ dan qiyas. Ini pun juga sulit sekali. Hanya orang yang betul-betul pandai dan terdidik yang mempunyai kedalaman ilmu seperti itu.

Akeh (banyak) wong (orang) njaja (menepuk dada) ngelmune (ilmunya), lan (dan) arang (jarang) ingkang (yang) manut (menurut). Banyak yang menjajakan ilmu, tetapi jarang yang mengikutinya.

Orang pintar dengan dua jenis kriteria di atas sulit ditemukan, tetapi orang yang mengaku-aku atau menepuk dada (njaja) ilmu justru banyak. Di jaman itu orang-orang pun juga enggan berguru. Jadi kalau ada orang yang bermaksud mengajarkan ilmunya banyak orang yang tidak mempedulikan. Antara orang yang merasa berilmu dan orang awam sama-sama bersikap tidak elok, yang berilmu terkesan mengobral yang awam terkesan apatis.

Ini mungkin gejala yang umum di setiap jaman, ketika orang malas belajar menunut ilmu. Kebanyakan lebih suka memperturuti praduga dan angan- angan sendiri saja, walau pun terhadap masalah-masalah agama. Perilaku demikian itu juga masih sering kita temui sampai sekarang. Dan seringkali berujung pada pertengkaran dan saling hujat, padahal tanpa ilmu yang memadai.

Yen (kalau) wong (orang) ngelmu (berilmu) ingkang (yang) netepi (menjalankan), ing (dalam) panggawening (tuntunan dalam) sarak (syariat), den (di) arani (anggap) luput (salah). Jika seseorang berilmu dan menjalankan, tuntunan dalam syari’at, malah  dianggap salah.

Sedangkan orang yang benar-benar berilmu dan menjalankan syariat  dalam setiap perbuatannya justru dianggap salah. Ini satu lagi penyakit kebanyakan manusia yang alpa terhadap kebenaran. Tidak lagi bisa membedakan yang benar dan salah, yang lurus dan yang bengkok sehingga yang benar justru disalahkan, yang lurus justru dihindari. Semua itu karena kebanyakan orang memperturutkan praduga semata-mata, malas belajar untuk mencari kebenaran.

Nanging (tetapi) iya (juga) sasenengan (sesuai selera), nora (tidak)   kena

(boleh) den (di) uwor  (campur, dipaksakan) kareping (keinginan)    janmi (manusia), papancene (kenyataannya) priyangga (sendiri-sendiri). Namun itu kesenangan masing-masing, tidak boleh disamakan, kenyataannya (berpikirnya) sendiri-sendiri.

Walau demikian kita tak bisa melarang selera orang lain. Kita tidak bisa memaksakan ukuran kita kepada sesama manusia hanya karena kita merasa lebih benar. Kenyataannya memang manusia hanya menuruti pikirannya sendiri-sendiri, tak mungkin berpikir dengan cara orang lain. Yang bisa kita lakukan hanya bisa mengajak melalui cara yang baik  apapun yang menjadi keyakinan kita.

Inilah arti dakwah yang sesungguhnya, yakni mengajak dengan cara bertukar pikiran. Apabila kita punya keyakinan tentang suatu kebaikan, maka yang bisa kita lakukan hanya meyakinkan orang lain dengan argumen yang tepat, masuk akal dan dengan perkataan yang baik. Karena kebenaran tak bisa dipaksakan datangnya, hanya dapat ditransfer melalui pemahaman.

Kajian Wulangreh (1:6): Bubrah Sakehing Tata

 

Pupuh ke-1, pada (bait) ke 6, Dhandhanggula, Serat Wulangreh  karya SISK Susuhunan Paku Buwana IV:

 

Nora kena lamun den antepi, 

yen ucula sing patang prakara.

Nora enak legetane.

Tan wurung tinggal wektu, 

panganggepe wus angengkoki. 

Nora kudu sembahyang,

wus salat katengsun. 

Banjure mbuwang sarengat,

batal karam nora nganggo den singgahi,

 bubrah sakehing tata.

 

Terjemahan dalam bahasa Indonesia.

 

Tidak boleh kau terima,

jika lepas dari empat hal tadi, Karena biasanya tidak baik.

Tak urung jika tiba waktunya,

(kau akan) merasa sudah menjalankan ‘laku”. Sehingga tidak harus sembahyang,

sudah shalat kehendakku. Akhirnya meninggalkan syariat,

yang batil dan yang haram sudah tak dipedulikan. Maka rusaklah seluruh tatanan.

 

 

Kajian per kata:

Nora (tidak) kena (boleh) lamun (kalau) den (kau) antepi (terima), yen (kalau) ucula (terlepas) sing (yang) patang (empat) prakara (perkara itu). Nora (tidak) enak (baik) legetane (pada akhirnya). Tidak boleh kau terima (isyarat), jika lepas dari empat hal tadi, karena biasanya tidak baik pada akhirnya.

Masih melanjutkan bait sebelumnya tentang orang yang berbicara tentang ilmu  agama.  Tidak boleh  kita terima pendapatnya  apabila  terlepas   dari


 

empat perkara pokok agama yang sudah disampaikan di bait sebelumnya, yakni Al Quran, hadits, ijma’ dan qiyas. Setiap pendapat (perkataan) harus berdasar paling tidak satu diantara keempatnya dengan tidak bertentangan dengan salah satunya.

Jika ada pendapat yang tidak sesuai dengan salah satu dari keempat tersebut lebih baik kita tinggalkan saja karena biyasanya tidaklah baik  pada akhirnya. Karena dalam menjalankan syariat haruslah memakai dasar-dasar hukum yang jelas, tidak boleh sembarangan melakukan amalan-amalan dengan melanggar prinsip-prinsip agama yang empat perkara tadi.

Bait ini tampaknya menyoroti praktik ritual-ritual tertentu yang sering dilakukan oleh para pembimbing spiritual di jaman itu. Pada kajian serat Wedatama telah kami singgung sedikit soal praktek perdukunan yang memakai ritual-ritual tanpa dasar. Banyak tokoh dalam masyarakat yang mempunyai banyak pengikut mengajarkan praktik yang demikian itu. Maka kita harus bisa menimbang dengan neraca syari’at agar suatu amalan dapat kita ketahui kebolehannya.

Tan (tak) wurung (urung) tinggal (jika tiba) wektu (waktunya), panganggepe (beranggapan) wus (sudah) angengkoki (sudah menjalani), nora (tidak) kudu (harus) sembahyang (beribadah), wus (sudah) salat (shalat) katengsun (kehendakku).

Tak urung praktik-praktik amalan yang tidak jelas dasarnya tadi dengan berjalannya waktu akan menyeret dalam kekeliruan akidah. Kata panganggepe di sini berarti kekeliruan telah masuk ke wilayah keyakinan, dan ini jauh lebih berbahaya. Akidah yang keliru jauh lebih sulit  diluruskan kembali daripada amalan syariat yang keliru, karena akidah adalah simpul kepercayaan dalam pikiran yang memerlukan waktu lama untuk terbentuk. Dan kadang kekeliruan akidah tak tampak dari luar, oleh karena itu meluruskannya juga sangat sulit.

Jika akidah sudah rusak takkan menunggu lama shalat pun akan ditinggalkan. Ada yang kemudian berpendapat bahwa shalat menjadi tidak perlu karena sudah melakukan kebaikan, toh shalat tujuannya agar seseorang terhindar dari perbuatan keji dan munkar to? Kalau sudah menjadikan kebaikan sebagai perilaku sehari-hari maka tak perlu shalat lagi. Seperti ini adalah kesesatan yang nyata.


 

Banjure (akhirnya) mbuwang (membuang) sarengat (syariat), batal  (batil) karam (haram) nora (tidak) nganggo (pakai) den (di) singgahi (pedulikan), bubrah (rusaklah) sakehing (seluruh) tata (aturan). Akhirnya meninggalkan syariat, yang batil dan yang haram sudah tak dipedulikan. Maka rusaklah seluruh tatanan.

Setelah shalat dibuang, giliran berikutnya adalah syari’at. Aturan-aturan dalam syariat tidak dipakai lagi. Aturan-aturan tentang hal-hal yang batil yang seharusnya tidak layak dilakukan, hal-hal yang haram yang seharusnya dihindari sudah tak pernah dipedulikan lagi. Hidup menjadi sekehendak sendiri tanpa aturan. Jika sudah demikian rusaklah seluruh tatanan, baik tatanan pribadi maupun tatanan masyarakat.

Rusaknya tatanan dalam masyarakat selalu diawali dari rusaknya perilaku individu di dalamnya. Makin banyak pribadi-pribadi yang melanggar tatanan pribadi, merosotnya akhlak dan abainya terhadap syari’at akan berimbas pada rusaknya kesadaran kolektif. Akibatnya masyarakat  menjadi sakit. Semakin banyak yang melanggar aturan semakin kritis penyakit masyarakat. Tinggal menunggu waktu hancurnya peradaban masyarakat itu.

Bait ini mengandung peringatan akan pentingnya menjaga syariat pada level pribadi, pada diri sendiri. Karena ditinggalkannya syarit pada level pribadi lambat laun akan berimbas kepada rusaknya seluruh tatanan masyarakat.

CANGKRIMAN

  BABAGAN CANGKRIMAN Kasusastran Djawa I Tugas Membaca Pemahaman BAB I PENDAHULUAN A.      Latar Belakang Cangkriman kuwi tetembungan utawa ...