Pupuh ke-1, pada (bait) ke 5, Dhandhanggula, Serat Wulangreh karya SISK Susuhunan Paku Buwana IV:
tan mupakat ing patang prakara, aja sira age-age,
anganggep nyatanipun.
Saringana dipun baresih,
limbangen lan kang patang,
prakara karuhun.
Dalil kadis lan ijemak,
lan kiyase papat iku salah siji, anaa kang mupakat.
Terjemahan dalam bahasa Indonesia:
tetapi tidak sesuai dengan empat hal,
janganlah engkau terlalu cepat,
menganggap kebenarannya.
Saringlah agar bening
dan ukurlah dengan empat,
perkara dahulu.
Yaitu dalil, hadis, ijmak,
dan kiyas. Salah satu dari keempat hal itu, harus ada yang sesuai.
Kajian
per kata:
Lamun (jika) ana (ada) wong (orang) micareng (berbicara
tentang) ngelmi (ilmu), tan (tidak)
mupakat
(sesuai) ing (dalam) patang (empat) prakara (perkara), aja (jangan)
sira
(engkau) age-age (terlalu cepat), anganggep (menganggap) nyatanipun
(kebenarannya). Jika seseorang
berbicara tentang ilmu, tetapi tidak sesuai dengan empat hal, janganlah engkau
terlalu cepat,menganggap kebenarannya.
Kalau jaman sekarang mungkin
bisa di acara pengajian akbar, radio-radio, televisi, maupun di group WA,
beranda facebook dan lain-lain. Di jaman ini ekspresi seseorang lebih mudah
disampaikan, termasuk yang bergaya nasihat, tausiah atau yang berkedok self reminder atau apapun yang dibagi
kepada kalayak luas. Yang jelas jika yang dibicarakan tentang ilmu-ilmu agama
jangan lantas tergesa-gesa untuk percaya, tetapi perlu disikapi secara tepat.
Saringana
(saringlah) dipun (agar supaya) baresih (bening, jelas). Limbangen
(ukurlah) lan (dengan) kang (yang) patang (empat), prakara
(perkara) karuhun (terlebih dulu), Saringlah
agar bening dan ukurlah dengan empat perkara dahulu.
Saringlah perkataannya agar
jelas benar dan salahnya, sebelum kita percayai. Hal ini adalah sikap ilmiah
kita apabila menerima informasi baru,
atau pengetahuan baru. Namun seseorang
tidak akan dapat menyaring jika tak punya saringan. Apa saringannya itu agar
perkataan yang kita dengar dapat kita pilah benar dan salahnya? Ada empat
perkara yang dipakai dalam menimbang perkataan-perkataan yang berkaitan dengan
ilmu-ilmu agama. Gatra berikut akan menjelaskannya.
Dalil (dalil Al Quran) kadis (hadits) lan (dan) ijemak (ijma’),
lan
(dan kemudian) kiyase (qiyas), papat (empat) iku (itu)
salah
siji (salah satunya), anaa (harus ada) kang (yang)
mupakat
(sesuai). yaitu dalil, hadis,
ijmak, dan kiyas. Salah satu dari keempat hal
itu, harus ada yang sesuai.
Inilah empat perkara yang
harus selalu dipakai untuk menyaring setiap pendapat keagamaan, ataupun
pendapat yang berkaitan dengan muamalah keduniawiaan. Keempat itu adalah
instrumen ushul fiqih yang mesti dipelajari secara mendalam agar tidak keliru
dalam menilai suatu perkataan atau
pendapat orang.
Agar kita dapat memilih
perkataan mana yang sesuai dengan ilmu agama,
maka kita pun harus menguasai juga ilmu-ilmu keagamaan tersebut. Dalam bidang fikih sering ada banyak pendapat simpang siur dan
bemacam-macam, maka kita harus menguasai ilmu ushul fiqih agar dapat
mendudukkan berbagai pendapat tersebut dengan
tepat.
Dalam bidang akidah seringkali
muncul aliran kepercayaan yang saling bertentangan, maka kita harus menguasai
ilmu ushuluddin agar mampu menilai mana yang benar dan salah dan mengambil
sikap pribadi atasnya. Tidak perlu lalu bersitegang
berebut benar, tetapi secara pribadi mampu memilih pendapat siapa yang layak
untuk diikuti. Ini penting karena sebagai muslim kita tidak boleh ela-elu, menuruti orang lain tanpa dasar
keyakinan, karena setiap keputusan kita akan dipertanggungjawabkan kelak secara
mandiri pula.
Dalam bidang etik seringkali
muncul pertentangan mana yang patut dan tak elok menurut pendapat
masing-masing, maka perlulah kita belajar tahdzibul
akhlak agar mengerti yang disebut perbuatan mulia itu yang bagaimana, dst.
Jadi bait ini adalah anjuran
bagi kita untuk meningkatkan pengetahuan dasar-dasar keagamaan, agar kita tak
teraombang-ambing di antara berbagai perkataan yang berseliweran di sekitar
kita. Alih-alih kita mampu bersikap dengan benar dalam memilah dan memilih
perkataan-perkataan itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar