Translate

Senin, 30 September 2024

Kajian Wulangreh (241): Aja Nerak Wewaler

 Pada (bait) ke-241, Pupuh ke-12, Sinom, Serat Wulangreh karya SISK Susuhunan Paku Buwana IV.

Lan maning ana wasiyat,
prasapa kang dhingin dhingin.
Wajib padha kawruhana,
mring anak putu kang kari.
Lan aja na kang wani,
anerak wewaleripun,
marang leluhur padha.
Kang minulyakken ing Widdhi,
muga-muga mupangatana ing darah.

 Terjemahan dalam bahasa Indonesia:

Dan ada lagi wasiat,
ujaran larangan yang dulu-dulu.
Wajib bagi semua untuk mengetahui (prasapa),
kepada anak cucu yang ditinggalkan.
Dan jangan ada yang berani,
melanggar larangannya,
kepada leluhur semua.
Yang telah dimuliakan oleh Tuhan,
semoga bermanfaat kepada keluarga besar.


Kajian per kata:

Lan (dan) maning (lagi) ana (ada) wasiyat (wasiat), prasapa (ujaran) kang (yang) dhingin dhingin (dulu-dulu). Dan ada lagi wasiat, ujaran larangan yang dulu-dulu.

Prasapa adalah larangan yang diucapkan leluhur, kadang dengan disertai kutukan. Misalnya, anak cucuku jangan ke sawah di hari Jum’at. Ada pula yang disertai kutukan, misalnya: anak cucuku jangan mempunyai gawe di hari Wage, jika melanggar akan celaka.

Prasapa biasanya muncuk karena pengalaman para leluhur yang kemudian digeneralisir ke anak cucunya. Misalnya salah seorang leluhur kami (-pengkaji) sering mendapatkan pengalaman yang tidak baik ketika mengadakan hajat atau membuat acara di hari Jum’at, maka kemudian dia menyimpulkan bahwa pada hari Jum’at sebaiknya tidak melakukan pekerjaan besar, sebagai gantinya lebih fokus kepada ibadah saja.

Dalam bait ini ada anjuran untuk menaati prasapa tersebut sebagai bentuk penghormatan kepada para leluhur. Namun demikian menurut hemat kami (-pengkaji serat ini), kepatuhan terhadap prasapa tidak boleh melanggar syariat agama. Jika ada prasapa yang melanggar syariat agama maka harus diabaikan. Dan juga dilihat situasi dan kondisi setempat. Misalkan ada kepentingan yang lebih besar dan kemaslahatan yang lebih banyak, maka prasapa harus ditinggalkan.

Wajib (wajib) padha (bagi semua) kawruhana (mengetahui), mring (kepada) anak (anak) putu (cucu) kang (yang) kari (tinggal). Wajib bagi semua untuk mengetahui (prasapa) kepada anak cucu yang ditinggalkan.

Wasiat yang ditinggalkan leluhur yang berupa larangan tersebut wajib diketahui oleh anak cucu yang ditinggalkan. Ini merupakan bagian dari ngleluri jejak-jejak perjuangan para leluhur yang telah merintis kebaikan bagi kita semua. Tanpa jerih payah mereka, kita tak mungkin menikmati kehidupan ini.

Lan (dan) aja (jangan) na (ada) kang (yang) wani (berani), anerak (melanggar) wewaleripun (larangannya), marang (kepada) leluhur (leluhur) padha (semua). Dan jangan ada yang berani, melanggar larangannya, kepada leluhur semua.

Selain prasapa, ada juga yang disebut wewaler, yakni larangan yang ditujukan kepada anak cucu. Biasanya larangan ini mengandung kebaikan bagi mereka. Dan yang dilarang pun juga merupakan hal-hal yang sudah umum diketahui sebagai tidak baik, namun ada sisi penekanan sehingga diharapkan anak cucu memperhatikan.

Kang (yang) minulyakken (dimuliakan) ing (oleh) Widdhi (Tuhan), mugamuga (semoga) mupangatana (bermanfaat) ing (pada) darah (trah, keluarga besar). Yang telah dimuliakan oleh Tuhan, semoga bermanfaat kepada keluarga besar.

Bagaimanapun para leluhur tersebut telah dimuliakan oleh Tuhan. Jejak mereka abadi melalui peninggalan yang telah diwariskan kepada kita semua. Tidak ada keburukan dalam menghormati apa yang mereka larang dan apa yang mereka suruh sepanjang tidak bertentangan dengan syariat agama, serta melanggar aturan kehidupan lainnya.


https://bambangkhusenalmarie.wordpress.com/2017/12/12/kajian-wulangreh-241-aja-nerak-wewaler/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kajian Wulangreh (165;167): Bener Luput Den Esthi

  Pada   (bait) ke-165;167, Pupuh ke-9, Pucung, Serat Wulangreh karya SISK Susuhunan Paku Buwana IV. Ing sabarang prakara dipun kadulu, wiwi...