Pada (bait) ke-258, Pupuh ke-13, Girisa, Serat Wulangreh karya SISK Susuhunan Paku Buwana IV.
Terjemahan dalam bahasa Indonesia:
Kang (yang) wus (sudah) wruh (mengetahui) rahsaning (rahasia) kitab (kitab), darapon (supaya) sira (engkau) weruha (mengetahui), wajib (sifat wajib) mokal (mustahil) ing (bagi) Hyang (Yang) Suksma (Maha Suci). Yang sudah mengetahui rahasia kitab, supaya engkau mengetahui, sifat wajib dan mustahil bagi Yang Maha Suci.
Para ulama itulah yang telah mengetahui rahasia kitab Suci. Mereka layak untuk kita tanyai tentang sifat-sifat Allah Yang Maha Suci. Supaya kita memahami apa yang wajib bagiNya, wajib di sini artinya niscaya. Dan juga apa yang mustahil bagiNya. Semua itu ada dalam ilmu kalam, tentang Sifat Wajib bagi Allah dan sifat Mustahil bagi Allah. Dua hal itu ketahuilah.
Miwah (serta) wajibing (wajib bagi) kawula (hamba), lan (dan) mokale (mustahil) kawruhana (ketahuilah), miwah (serta) ta ing (tentang) tatakrama (tatakrama, adab). Serta wajib bagi hamba, dan mustahilnya ketahuilah, serta tentang tatakrama.
Juga perlu dipelajari tentang sifat-sifat makhluk yang berhubungan dengan penciptaan. Ini adalah bagian dari ilmu akhlak. Hal apa saja yang mesti dilakukan manusia, yang tidak perlu dilakukan. Hal yang baik jika dilakukan dan tidak baik jika dilakukan. Mengapa harus melakukan ini dan itu. Bagaimana sebaiknya bersikap kepada orang lain, apa yang pantas dan tidak pantas dilakukan, dll.
Sarengat (sarengat) dipunwaspada (berhati-hatilah), batal (batil) karam (haram) takokeno (tanyakanlah)., dalam syari’at berhati-hatilah, batil haram tanyakanlah.
Serta apa yang menjadi kewajiban bagi makhluk Allah, bagi manusia. Dalam hal ini yang dipelajari adalah ilmu fikih, tentang kewajiban dan larangan, yang wajib, yang sunat, yang mubah, yang makruh dan yang haram. Itu semua juga wajib dipelajari, sampai benar-benar paham.
https://bambangkhusenalmarie.wordpress.com/2017/12/13/kajian-wulangreh-258-wajib-mokal-kawruhana/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar