Pada (bait) ke-250, Pupuh ke-12, Sinom, Serat Wulangreh karya SISK Susuhunan Paku Buwana IV.
Terjemahan dalam bahasa Indonesia:
Wonten (ada) waler (larangan) kaliwatan (yang terlewat), saking (dari) leluhur (leluhur) kang (yang) dingin (dahulu), linarangan (dilarang) angambaha (merambah), wana (hutan) Krendhawahaneki (Krendhawahana). Ada larangan yang terlewat, dari leluhur yang dahulu, dilarang merambah, hutan Krendhawahana.
Krendhawahana adalah sebuah hutan yang berada di Gondangreja, Karanganyar. Secara kebetulan nama itu juga sama dengan nama hutan dalam pewayangan yang merupakan tempat tinggal Bethari Durga. Dalam pewayangan hutan itu sangat gawat ibarat jalma mara jalma mati, maka menjadi tempat larangan bagi siapapun
Dene (adapun) kang (yang) amaleri (melarang), Sang (sang) Dananjaya (Arjuna) rumuhun (di zaman dahulu). Adapun yang melarang, Sang Arjuna di zaman dahulu.
Karena itu dalam pewayangan itu Raden Dananjaya alias Arjuna melarang siapapun untuk masuk hutan Krendhawahana. Bagi yang tidak paham tentu saja larangan ini menggelikan, karena alam nyata kok dihubungkan dengan dunia pewayangan. Namun bagi yang sudah tanggap sasmita akan tahu bahwa penamaan alas Krendhawahana di zaman itu memang disengaja untuk menimbulkan kesan gawat seperti halnya yang terjadi pada dunia pewayangan. Bawah sadar orang Jawa sangat terpengaruh oleh ceritera yang sering didengar dari lakon pewayangan sehingga mereka menganggap itu sebagai kebenaran dan tidak berani masuk ke hutan tersebut.
Di hutan Krendhawahana Kraton Surakarta mengadakan upacara Mahesa Lawung. Upacara maheso lawung merupakan upacara yang dilaksanakan setiap tahun pada bulan Sura atau Muharam. Dalam upacara tersebut dibutuhkan sesaji berupa ayam panggang, kelapa muda, nasi putih, bunga tujuh rupa dan kepala kerbau yang masih dibungkus kain putih. Dalam bahasa Jawa mahesa berarti kerbau, sedangkan lawung berarti jantan, liar dan belum pernah kawin.
Lan (dan) malih (lagi) winaleran (dilarang), kabeh (semua) tedhaking (turun) Matawis (Mataram), yen (kalau) dolana (bermain) ing (di) wana (hutan) Rami (rawa) tan (tak) kena (boleh). Dan lagi dilarang, semua turun Mataram, kalau bermain di hutan Rami tidak boleh.
Juga bagi keturunan Mataram tidak diperbolehkan untuk bermain di hutan Rami. Rami atau nama botaninya Cochorus olitorius, adalah tanaman rumpun berbatang kecil panjang dengan daun agak besar. Batangnya berserat amat kuat, sering dipakai untuk membuat karung goni dan tali tambang.
https://bambangkhusenalmarie.wordpress.com/2017/12/13/kajian-wulangreh-250-wewaler-sang-dananjaya/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar